Selasa, 18 Mei 2010

Peranan Pemuda dan Mahasiswa Yang Visioner

Oleh : Satriya Nugraha, SP
satriya1998@yahoo.com
Konsultan Pertanian Organik dan Evaluasi Lahan Pertanian
Mantan Presiden BEM Fakultas Pertanian Unibraw 2000-2002

            Mahasiswa dan pemuda adalah generasi penerus kepemimpinan dan ilmu pengetahuan bangsa. Menurut Kementrian Pemuda dan Olahraga RI, definisi pemuda adalah orang berusia 18 (delapan belas) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) tahun. Mahasiswa adalah bagian dari pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia serta sumber daya bagi pembangunan nasional. Mereka perlu ditingkatkan potensi dan perannya melalui pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa Indonesia.
            Perlu diketahui, bahwa sejarah perjuangan bangsa mencatat sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia sampai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemuda dan mahasiswa berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta tampil sebagai garda terdepan dalam proses pembaruan dan pembangunan.
            Namun, ironis, saat sekarang, sebagian pemuda dan mahasiswa berpikiran instan, pragmatis dan individualis. Mereka lebih sering bersikap manja, mudah mengeluh, mudah putus asa padahal teknologi komunikasi dan teknologi informasi lebih maju dibanding pemuda dan mahasiswa di masa lampau. Mereka lebih sering pergi ke tempat hiburan, mall-mall, tempat yang membuat mereka nyaman dan selfish. Mereka juga melemah sikap kritisisme terhadap program pembangunan pemda yang tidak pro rakyat, pro kurangi pengangguran dan pro gender.
Informasi televisi, radio dan media cetak yang terkadang tanpa sadar mengajak pemuda dan mahasiswa berpikir dan bertindak materialisme, meniru budaya barat yang sebagian tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Yang lebih parah, pemuda dan mahasiwa terlibat perkelahian massal karena masalah sepele, seperti yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi Manado akhir-akhir ini.
            Padahal, kalau dikaji mendalam, menurut RUU Kepemudaan, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (pers bagian dari masyarakat) berkewajiban untuk saling bersinergi dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan kepemudaan. Mengapa ? Karena pembangunan dan pengembangan kepemudaan bertujuan untuk membentuk pemuda yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan berjiwa kebangsaan yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
            Peranan pemuda dan mahasiswa yang visioner sesungguhnya adalah berperan aktif dalam segala aspek pembangunan nasional dalam rangka : menjaga dan menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI, terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan, pengembangan pendidikan politik dan demokratisasi. Kemudian pemuda berperan aktif tersebut dalam rangka : pengembangan sumberdaya ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan seni dan budaya, pengembangan IPTEk, pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan masalah sosial dan bencana alam.
            Dengan demikian, mari semua komponen bangsa termasuk pemerintah dan pemerintah daerah mulai berpikir dan bertindak bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemuda dan mahasiswa dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global.
            Perlindungan pemuda dan mahasiswa diwujudkan melalui pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam bernegara, pengembangan kebudayaan nasional yang berbasis kebudayaan lokal, pelatihan kecakapan hidup dan kewirausahaan, penyelenggaraan olah mental pemuda, penyiapan proses regenerasi di berbagai bidang, pendidikan agama dan budi pekerti dan penumbuhan kesadaran bela negara. Semoga segera terwujud disahkannya RUU Kepemudaan oleh pimpinan DPR RI untuk masa depan pemuda dan mahasiswa lebih baik. Amiin.

  Malang, 09 September  2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar