Senin, 17 Mei 2010

KAMPUS SEBAGAI ZONA NETRAL, KEKERASAN POLISI DAN AMBISI WALIKOTA

Oleh : Satriya Nugraha, SP
Mantan Presiden BEM Fakultas Pertanian Unibraw 2000-2002
Konsultan Pertanian Organik dan Evaluasi Lahan Pertanian
agricoach-inc.com 

            Saat ini, kita mengakui bahwa sering terjadi berbagai aksi keprihatinan yang dilakukan komunitas mahasiswa sebagai agent of social change dan agent of intelectuall dalam menyikapi kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Terkadang aksi mereka, bila tidak terkendali, akan menimbulkan suasana anarkis yang bisa jadi menimbulkan aksi emosional pihak kepolisian. Jiwa muda mahasiswa yang semangat perlu disalurkan ke arah kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Peristiwa yang menghangat adalah terjadinya penyerbuan pihak kepolisian yang memasuki kampus Universitas Haluoleo, Kendari, Propinsi Sulawesi Tenggara.
            Seperti diberitakan harian Surya, kasus penyerbuan polisi dan Satpol PP masuk ke dalam kampus Unhalu diawali dari ketegangan militansi mahasiswa menolak penggusuran pedagang karena Walikota Asrun berambisi meraih Adipura. Tetapi aksi mahasiswa yang mulai melempari batu saat aksi pada Kamis, 27 Maret 2008, dibalas ratusan pegawai negeri bersenjata, polisi serta Satpol PP. Mahasiswa lalu menyandera dan menganiaya polisi bernama Bripda Sumardin. Polisi yang kalut karena mendengar isu provokasi bahwa Sumardin meninggal dunia, lantas menyerbu kampus Unhalu. Banyak mahasiswa yang luka.
            Hal yang perlu menjadi bahan instropeksi dan bahan renungan ketiga belah pihak yaitu pihak kepolisian, Walikota dan civitas akademika. Perlu diketahui bahwa kampus merupakan zona netral dimana pihak kepolisian sebaiknya meminta izin baik resmi maupun tidak resmi kepada pimpinan rektorat bila akan memasuki kampus sewaktu terjadi kasus apa pun yang berkaitan dengan mahasiswa. Mengapa ? berdasarkan kesepakatan tidak tertulis di kalangan aktivis pergerakan mahasiswa sejak dahulu beranggapan bahwa kampus merupakan daerah otonom yang berhak menentukan kebijakan pengelolaan kampus sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Polisi tidak bisa seenaknya masuk ke dalam kampus, melakukan berbagai penyelidikan atau pun tugas polisi lainnya.

            Yang mengherankan, mengapa polisi justru mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Padahal mereka sudah dibekali berbagai ilmu kepolisian sewaktu pendidikan dan pelatihan secara berkala. Apakah pihak kepolisian sudah melakukan tes kejiwaan dan psikologi anggota mereka sendiri ? Mengingat salah satu fungsi mereka adalah menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Hal ini perlu menjadi koreksi diri pimpinan kepolisian meskipun terkadang mereka menjadi korban kekerasan mahasiswa dan dengan terbuka serta berbesar hati, meminta maaf kepada pihak rektorat dan pihak mahasiswa yang menjadi korban. Beberapa oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan sebaiknya diberikan pembinaan mental lagi dan polisi yang berprestasi dalam menangani aksi mahasiswa sebaiknya diberikan reward. Semoga kasus ini tidak terulang lagi.
            Dan juga, Walikota Asrun sebaiknya lebih bijak sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dan dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakatnya. Pemimpin yang baik bisa menjadi suri tauladan setiap langkah, pikiran dan tutur kata serta mampu mendengarkan suara hati nurani rakyat. Terbuka akan kritik, tidak langsung menyalahkan, merasa sombong, merasa suci dan merasa benar. Mari belajar memimpin diri sendiri sebelum memimpin orang lain. Seperti termaktub dalam hadits bukhari muslim, seseorang yang kuat adalah bukan yang pandai bergulat tetapi seseorang yang kuat adalah bisa menahan nafsu ketika marah. pemimpin yang muslim harus mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan berpegang pada petunjuk dan tuntunan Alloh swt.  Ditegaskan dalam Q.s. Asy Syura ayat 10 : ” Dan segala yang kamu perselisihkan, maka serahkan keputusan hukumnya kepada Allah. Itulah Allah Tuhanmu, Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan Kepada-Nya-lah aku kembali”.
Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai konflik yang mematangkan sikap, pikiran dan hati kita dalam proses kematangan demokrasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. Penulis juga dalam proses belajar, bagaimana menjadi pemimpin yang baik. Generasi muda masih membutuhkan figur-figur generasi tua yang bisa menjadi suri tauladan mereka menuju proses pembentukan dan proses kematangan mental kepemimpinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar