Sabtu, 19 Mei 2012

Bromo Tengger Semeru Termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan Dunia


Oleh : Satriya Nugraha, SP
Pekerjaan Penulis :
Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
Dari Provinsi Jawa Timur 2014 - 2019
Konsultan Ekowisata, Wirausaha Mesin Abon Ikan “BONIK”
Konsultan Evaluasi Lahan Pertanian
CV FIVASS GENERAL TRADING KOTA MALANG
satriya1998@gmail.com ; satriya1998@yahoo.com

Gambaran prospek strategis pariwisata sebagai pilar pembangunan nasional antara lain dapat ditunjukkan dari angka kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara dalam tahun-tahun terakhir yang terus menunjukkan peningkatan. Sektor pariwisata juga melibatkan jutaan tenaga kerja baik di bidang perhotelan, makanan, transportasi, pemandu wisata, maupun industri kerajinan. Sejalan dengan perkembangan Industri Pariwisata yang semakin kompetitif dan kecenderungan pasar dunia yang semakin dinamis, maka pembangunan kepariwisataan Indonesia harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk meningkatkan keunggulan banding dan keunggulan saing Kepariwisataan Indonesia dalam peta Kepariwisataan regional maupun internasional.

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTS) merupakan kawasan strategis pariwisata nasional yang memiliki keunikan berupa lautan pasir seluas 5.250 hektar, yang berada pada ketinggian sekitar 2100 meter dari permukaan laut. Dimana terdapat 2 gunung yang masih aktif yaitu Gunung Bromo dengan ketinggian 2.392 meter dpl. Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi pariwisata terbaik di dunia. Kemudian terdapat Gunung Semeru sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut.

Pasca meletusnya Gunung Bromo yang terjadi pada Bulan November 2010 dan sejak dibukanya untuk umum tanggal 30 Maret 2011, jumlah kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara terus mengalami kenaikan secara signifikan. Potensi tersebut merupakan anugerah luar biasa yang harus dipertahankan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Oleh karena itu, pemerintah Daerah yaitu Pemkab Malang, Pemkab Lumajang, Pemkab Pasuruan dan Pemkab Probolinggo harus bekerja keras mengembangkannya dengan melibatkan semua komponen masyarakat untuk mempromosikan potensi yang dimilikinya agar menarik wisatawan untuk berkunjung. Pengembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru membutuhkan tata kelola detinasi pariwisataa yang terpadu dan bersinergi dengan menekankan pada pelestarian alam dan budaya, serta keterlibatan para pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pariwisata.

Kemudian diperlukan komitmen untuk melaksanakan tata kelola destinasi berdasarkan kemitraan dalam kesetaraan menuju pengembangan pariwisata yang berkelanjutan berbasis masyarakat. Dengan dikembangkannya kawasan BTS akan menambah asset wisata Jawa Timur dan memberikan peluang besar bagi Provinsi Jawa Timur. Karena selain memberikan penambahan devisa yang potensial bagi pendapatan daerah juga berdampak pada meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian maka pengembangan kawasan Bromo Tengger Semeru

Namun demikian, tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kawasan BTS sangat besar terutama berkaitan dengan kesiapan SDM, promosi dan dukungan sarana pengembangan. Untuk itu, diperlukan langkah bersama dan sinergisitas antara instansi pemerintah, pihak swasta terutama pengusaha industri pariwisata, peran serta masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan pariwisata di Jawa Timur. Upaya terobosan perlu dirancang dan perlu merumuskan langkah-langkah kebijakan yang konkrit dan operasional guna tercapainya kemantapan pengelolaan destinasi pariwisata di era otonomi daerah dan globalisasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2015, Bromo Tengger Semeru termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dimana Bromo Tengger Semeru yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.

Peningkatan daya saing produk pariwisata Bromo Tengger Semeru meliputi : Pertama, daya saing Daya Tarik Wisata ; Arah kebijakan peningkatan daya saing Daya Tarik Wisata diwujudkan dalam bentuk pengembangan kualitas dan keragaman usaha Daya Tarik Wisata. Strategi untuk pengembangan kualitas dan keragaman usaha Daya Tarik Wisata Kawasan Bromo Tengger Semeru, meliputi : a. mengembangkan manajemen atraksi ; b. memperbaiki kualitas interpretasi; c. menguatkan kualitas produk wisata; dan d. meningkatkan pengemasan produk wisata.

Peningkatan daya saing produk pariwisata BTS, kedua, daya saing Fasilitas Pariwisata yang diwujudkan dalam bentuk pengembangan kapasitas dan kualitas fungsi dan layanan Fasilitas Pariwisata yang memenuhi standar internasional dan mengangkat unsur keunikan dan kekhasan lokal. Strategi untuk pengembangan kapasitas dan kualitas fungsi dan layanan Fasilitas Pariwisata meliputi: a. mendorong dan meningkatkan standardisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata; b. mengembangkan skema fasilitasi untuk mendorong pertumbuhan Usaha Pariwisata skala usaha mikro, kecil dan menengah; dan c. mendorong pemberian insentif untuk menggunakan produk dan tema yang memiliki keunikan dan kekhasan lokal.

Peningkatan daya saing produk pariwisata BTS, ketiga, daya saing aksesibilitas. yang diwujudkan dalam bentuk pengembangan kapasitas dan kualitas layanan jasa transportasi yang mendukung kemudahan perjalanan wisatawan ke Destinasi Pariwisata. Strategi untuk pengembangan kapasitas dan kualitas layanan jasa transportasi tersebut di atas dilaksanakan melalui peningkatan etika bisnis dalam pelayanan usaha transportasi pariwisata.

Dengan demikian, untuk meningkatkan dan mengembangkan kepariwisataan di Jawa Timur, khususnya destinasi pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo Tengger Semeru, maka perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintah terkait, pihak swasta, pengelola industri pariwisata serta seluruha pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan agar pengembangan di kawasan Bromo Tengger Semeru dapat tercipta pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing dengan berbasis pada masyarakat, pelestarian alam dan lingkungan hidup, Dengan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2015. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar