Rabu, 19 Mei 2010

Visit Malang Batu 2012

Grand Design dan Strategi Pengembangan Pariwisata Malang Raya

Oleh : Satriya Nugraha, SP
Mantan Ketua Tim Sukses Anggota Komisi B DPRD Jatim 2009-2014
(Drs. Agus Dono Wibawanto, M.Hum)
Penulis Buku, Kolumnis Koran, Narasumber Radio Swasta Malang

Pariwisata merupakan salah satu andalan penerimaan ekonomi Negara berkembang pada umumnya, karena melibatkan sektor lain di luar pariwisata dan secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian tertentu. Bisnis pariwisata di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) hampir lesu ketika musibah beruntun: dari merebaknya adanya terorisme, SARS, kemudian Flu Burung, sampai dengan terjadinya beberapa kali pemboman di tempat-tempat pariwisata, termasuk hotel. Kini, boleh dikata sudah pulih. Lalu faktor apa saja yang menjadikan kita sebagai tempat wisata bisa menarik pengunjung? Demikian pula seberapa besar manfaat dan mudarat terbukanya dan berkembangnya pariwisata di negeri kita? Dua pertanyaan itu perlu sekali kita renungkan dan kita ambil langkah kongkrit ke depan. Faktor pendorong untuk dijadikan tempat singgah para pencari ketenangan cukup banyak.
Sementara itu, Malang Raya merupakan sebagai salah satu kawasan tempat wisata yang sangat menarik bagi para wisatmanca negara, oleh karena begitu banyaknya obyek alami yang dapat dinikmati. Hanya saja pengelolaannya yang sering menjadi kendala kurang tersohornya tempat-tempat dan obyek wisata. Bahkan saking banyak dan variasinya obyek tadi, sampai kemudian bingung untuk membuat spesifikasi dan sayangnya berdampak kurang menguntungkan. Kita perlu menyusun konsep dan implementasi kawasan wisata secara spesifik dan menarik segmen wisatawan. Ada segmen wisatawan advonturir, ada segmen wisatawan bernostalgia, ada wisatawan cagar budaya (candi, museum, bangunan bersejarah) dan sebagainya.
Sebagai contoh, semboyan ultimate in diversity, yang dijadikan branding dalam kepariwisataan Indonesia, kurang bisa marketable. Sehingga, kini lagi mencari penggantinya untuk dijadikan branding pariwisata Indonesia agar bisa marketable. Sedangkan visit Indonesia year 2008 lambang dan ungkapan brandingnya baru saja diputuskan. Ini persolan marketing. Sehingga jelaslah disamping obyek,marketing juga menentukan apakah tempat pariwisata kita akan didatangi banyak wisatawan atau tidak. Di samping itu keamanan merupakan faktor sangat penting dalam pariwisata. Para turis akan segera mencabut rencana wisata ke tempat dan obyek tertentu yang telah ditetapkan,jika ada informasi bahwa tempat tersebut tidak aman.
Aman dan rasa aman merupakan hal penting untuk mendorong berkembangnya industri pariwisata. Dari itu semua berbicara mengenai marketing obyek wisata,mass media,TV, internet, dan surat kabar, mempunyai peran besar sekali. Jika infonya banyak jelek,maka otomatis menjadi kebalikan dan justeru marketing kejelekan. Jika infonya dengan bahasa dan kalimat yang cenderung merekomendasikan orangorang untuk datang,maka akan menjadi marketing untuk pariwisata. Berita-berita dalam negeri sekaligus menjadi marketing baik atau marketing jelek untuk pariwisata.
Setiap wisatawan berhak memperoleh: a. informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata; b. pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar; c. perlindungan hukum dan keamanan; d. pelayanan kesehatan; e. perlindungan hak pribadi; dan f. perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi. Wisatawan yang memiliki keterbatasan fisik, anak-anak, dan lanjut usia berhak mendapatkan fasilitas khusus sesuai dengan kebutuhannya. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
ketersediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan wisatawan untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan. Pemerintah Daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem informasi kepariwisataan kepada wisawatan sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah.
Tidak adanya grand design pariwisata dan kurang memadainya sarana dan prasarana pariwisata, mengakibatkan pengelolaan tidak fokus, sehingga menghambat pembangunan sapta pesona daerah Malang Raya. masalah ini kembali diperparah belum adanya koordinasi efektif dan efisien yang kurang baik antara pemerintah propinsi Jawa Timur dan Malang Raya serta belum adanya kerjasama yang maksimal dengan instansi dan sub sektor lainnya dalam upaya pengembangan kepariwisataan.
Untuk itu, penulis menilai penyusunan grand design pengembangan pariwisata sangat penting. Adanya keterkaitan Visit Jawa Timur dengan Visit Malang Batu 2012 yang akan didesign nanti.
            Perlu diketahui, saat ini pariwisata telah berkembang lebih pesat bukan hanya sekedar berekreasi namun juga berinteraksi, dan melakukan aktivitas seperti olahraga hiking, camping maupun outbound yang sedang marak. Perubahan paradigma wisata saat ini cenderung pada wisata yang natural atau kembali ke alam bebas, keperdulian masyarakat terhadap konservasi dan pelestarian alam serta suasana yang lebih berbeda dengan tempat tinggal darimana wisatawan tersebut berasal. Kawasan Malang Raya termasuk kawasan ekoturisme yang perlu komitmen dan keseriusan berbagai pihak menuju pengembangan ekoturisme lebih baik.
Ekoturisme telah melanda dunia perjalanan dan konservasi seperti tsunami, tetapi secara pasti berasal dari perubahan yang perlahan-lahan, bukan secara mendadak. Akar dari ekoturisme terletak pada wisata alam dan wisata ruang terbuka. Para pengunjung yang beramai-ramai datang ke Yellowstone dan Yosmite seabad yang lalu adalah ekoturis pemula (Western dalam Lindberg dan Hawkins,1995:7). Pengunjung mulai peka terhadap dampak yang ditimbulkan secara ekologis dan keprihatinan terhadap penduduk lokal. Wisata-wisata khusus seperti safari, pengamatan burung, dan jalur-jalur alami terpadu merupakan pengembangan dari aktifitas sebelumnya. Kelompok kecil yang sedang tumbuh inilah yang kemudian disebut dengan ekoturisme dan tengah mengangkat seluruh industry perjalanan menjadi lebih peka terhadap lingkungan.
            Grand design pengembangan pariwisata Malang Raya dengan meluncurkan program Visit Malang-Batu 2010 berdasarkan acuan UU No. 10 tahun 2009 tentang  pariwisata. Berdasarkan UU No. 10/2009 menjelaskan bahwa Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota. Rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi Jawa Timur diatur dengan Peraturan Daerah Jatim. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Malang Raya dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota Malang Raya.
Grand design pengembangan pariwisata Malang Raya adalah upaya untuk menjaga kelangsungan nilai bangsa yang bersumber dari budaya dan agama dengan mengelola ekoturisme, wisata buatan dan wisata cagar budaya di kawasan Malang Raya. Hal ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jawa Timur 2009-2014. Jika motivasi, visi dan misi pengembangan industri pariwisata adalah pengumpulan uang, sangat mungkin akan mengabaikan perusakan nilai budaya dan agama kita. Toh kita sadar bahwa pariwisata tidak selalu harus identik dengan perusakan nilai budaya dan agama. Namun kita juga tidak boleh menutup mata bahwa pariwisata biasanya sarat dengan aktivitas dan program yang sadar atau tidak sadar melanggar nilai-nilai tadi.
            Ekowisata telah berkembang tidak hanya sekedar untuk melakukan pengamatan
burung dan satwa liar, mengendarai kuda, penelusuran jejak di hutan belantara, tetapi telah terkait dengan konsep pelestarian hutan dan pemberdayaan penduduk lokal. Ekowisata ini kemudian merupakan suatu perpaduan dari berbagai minat yang tumbuh dari keprihatinan terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial. Ekowisata tidak dapat dipisahkan dengan konservasi. Oleh karenanya, ekowisata disebut sebagai bentuk perjalanan yang bertanggungjawab. Dewasa ini semakin banyak yang tertarik mendatangi daerah-daerah terpencil yang jarang dijamah turis masal sehingga lebih bersifat avonturir (adventure tourisme) seperti arung jeram, safari, kemping, mendaki gunung, dan sebagainya. Para wisatawan juga banyak yang tertarik dengan kehidupan yang bernuansa pertanian atau pedesaan yang pada akhirnya dikenal sebagai wisata pedesaan.
Selain itu, modal dasar untuk mengembangkan industri pariwisata Malang Raya sudah tersedia, dalam bentuk potensi lingkungan alam dan budaya dengan segala keunikan dan keragamannya. Sebagai gambaran, alam Indonesia telah lama dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia dengan tingkat keanekaragaman sebanding dengan Brazilia yang mempunyai luas daratan lebih dari lima kali besarnya.  Sementara dari segi budaya, hampir setiap pelosok daerah Malang Raya juga menyimpan beragam potensi yang dapat dikembangkan sebagai wisata budaya seperti  living culture, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian (art perfomance), ritual, museum, teknologi tradisional dan sebagainya. Kesemuanya ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.
 Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk membuat grand design dalam pengembangan pariwisata bersama partisipasi masyarakat agar tidak merusak nilai-nilai budaya dan agama tadi. Hal ini akan lebih baik jika ada grand design pariwisata tingkat nasional dan tingkat lokal yang merupakan satu kesatuan, sehingga tidak terjadi duplikasi, tidak terjadi plagiat, tidak terjadi penyamaan. Justeru nilai budaya dan agama ikut mewarnai blue print pengembangan industri pariwisata di tiap-tiap kota atau daerah. Keunikan masing-masing daerah atau kota akan ditonjolkan, sehingga mengandung daya tarik dan otomatis menjadi nilai marketing tersendiri.
Di sinilah letak differentition dan positioning dari sebuah obyek wisata lokal. Last but not least, kita harus sadar bahwa kita jangan hanya dijadikan tontonan murahan. Kita hanya mendapatkan uang receh,lantaran sekedar menjadi pemain tontonan murahan. Kita hanya menjadi kuli dan pesuruh tamu-tamu agung para turis. Kita hanya menjadi penonton kemewahan dan keglamoran serta kefoya-foyaan para pelancong.Kita hanya menjadi bahan tertawaan oleh para turis, lantaran mereka geli melihat kita yang dianggap terlalu ketinggalan dan masih dekat budaya primitif. Sebagian anak-anak bangsa kita menjadi pelayan, bahkan menjadi pelayan yang negatif, naudzu billah untuk pelayan yang ini jangan sampai semakin banyak.
Pariwisata dan ancaman degradasi lingkungan
Jadi dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi pariwisatanya saja, jalan untuk menuju kemakmuran bangsa sebenarnya sangat terbuka luas. Tentunya dengan syarat lingkungan sebagai aset pariwisata itu sendiri tetap terjaga kelestariannya sepanjang masa.  Namun, berbagai fakta menunjukkan pengembangan sektor pariwisata kita cenderung mengabaikan aspek ini. Disadari atau tidak, kini banyak sumberdaya pariwisata kita mengalami degradasi akibat eksploitasi sumberdaya alam yang tidak bertanggung jawab maupun sebagai ekses dari berkembangnya aktivitas pariwisata itu sendiri.
Faktor daya dukung (carrying capacity) inilah yang harus menjadi ukuran baku dalam menentukan jumlah pengunjung, jenis kegiatan dan waktu kunjungan serta pembangunan fasilitas wisata.  Pengertian daya dukung dalam konteks ini adalah level kehadiran pengunjung yang membawa dampak terhadap masyarakat lokal, lingkungan, dan ekonomi yang masih dapat ditoleransi oleh pengunjung dan masyarakat dan menjamin kelestarian untuk periode yang akan datang.
Bertolak dari pertimbangan daya dukung ini,  ada beberapa strategi yang dapat dijadikan dasar pengelolaan industri pariwisata berwawasan lingkungan, yaitu:  Pertama, Adanya zonasi pemanfaatan kawasan wisata Malang Raya yaitu untuk kawasan-kawasan dengan kondisi masih baik maka diperlakukan pemanfaatan secara terbatas dengan pengawasan ketat;  Kedua, Giliran pemanfaatan, yaitu pemanfatan yang bersifat tidak terus-menerus sehingga suatu kawasan wisata mempunyai waktu untuk "recovery";  Ketiga, Kontrol tarif, yaitu diberlakukan tarif yang tinggi terhadap wisatawan yang akan mengunjungi kawasan-kawasan yang masih dalam kondisi baik, terutama ditujukan kepada kelompok-kelompok wisatawan mancanagara;
Kemudian strategi Keempat, Pengembangan pariwisata Malang Raya diarahkan pada penerapan pengembangan pola kawasan, yaitu adanya suatu daerah tertentu yang diperuntukan bagi kegiatan pariwisata, sekaligus dengan pola/sistem pengelolaannya sehingga dapat lebih mengefektifkan pengendaliannya;  Kelima, untuk daerah-daerah Malang Raya yang mempunyai nilai ekosistem tinggi serta sedikit penduduknya sebaiknya ditetapkan sebagai tujuan wisata khusus, dimana wisatawan berani membayar mahal dengan pembangunan sarana dan prasarana yang terbatas dan apa adanya di lingkungan alam. Keunikan ekosistem di suatu kawasan itulah yang harus menjadi landasan pengembangan pariwisata setempat.
Fungsi pelayanan publik pemerintah di bidang pariwisata adalah melaksanakan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dimana pemerintah Jawa Timur dan pemerintah daerah Malang Raya saling bekerjasama melayani masyarakat khususnya masyarakat, pelaku dan praktisi pariwisata di Jawa Timur. Pemprov Jatim dan Pemda Malang Raya menyusun standar pelayanan publik di bidang pariwisata, menyusun citizen’s charter bidang pariwisata, melakukan reformasi birokrasi pariwisata agar stakeholder dan kunjungan wisata semakin hadir ke Visit Malang-Batu 2012. Apalagi kalau pemerintah dapat melibatkan peran aktif masyarakat guna membentuk kelompok sadar wisata di tempat objek wisata sehingga pengelolaan dan pengembangan pariwisata dapat berjalan lebih profesional.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah Jawa Timur serta Pemda Malang Raya mendorong penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing di bidang kepariwisataan sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi Jatim dan kabupaten/kota Malang Raya. Pemerintah bersama lembaga yang terkait dengankepariwisataan menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kepariwisataan untuk mendukung pembangunan kepariwisataan. Dengan demikian, pemerintah pusat, Pemda Jatim, Pemda Malang Raya yang harus memiliki tempat, ruang, dan waktu. Kita yang harus menjadi bos, yang berarti tetap mempunyai kemampuan untuk mengatur. Kita jangan sampai menggadaikan negara dan bangsa penuh dengan budaya dan agama, kepada orang lain.
 Oleh karena itu, kita harus juga mampu menjadi pelaku industri itu sendiri. Penyerahan investasi kepada orang lain harus tidak secara total dan seluruhnya sehingga kita hanya menjadi penonton bawahan. Kita harus juga mempunyai grand design untuk pariwisata, sehingga pengembangannya tidak liar sampai pada penghancuran nilai-nilai budaya dan agama. Kita juga harus mempunyai kreativitas untuk mengembangkan jenis-jenis obyek wisata, sampai menjadikan Kota dan Kabupaten Malang Raya sebagai kota konferensi atau seminar dari tingkat nasional sampai dengan tingkat internasional. Sekaligus kita mendidik anak bangsa kita untuk kritis dan inovatif dimana menghadapi perkembangan pariwisata menjadi pembelajaran kemandirian dalam menatap globalisasi. Kalau demikian halnya pariwisata tidak harus selalu berkonotasi negatif dari segi nilai-nilai budaya dan agama. Justeru sebaliknya, budaya dan agama dapat memacu untuk mengembangkan pariwisata dalam rangka menghadapi globalisasi. Ini tantangan kita. Mari sukseskan Visit Malang-Batu 2012. Amin.
                                                                                                      Malang, 19 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar