Senin, 17 Mei 2010

Pentingnya Suplai Pangan dan Daya Tarik Pariwisata di Jawa Timur

Oleh : Satriya Nugraha, SP
satriya1998@gmail.com
Mantan Presiden BEM Fakultas Pertanian Unibraw 2000-2002
Konsultan Pertanian Organik dan Evaluasi Lahan Pertanian
agricoach-inc.com 

Pariwisata di Provinsi di Jawa Timur semakin menarik minat wisatawan baik asing maupun domestik. Mengapa ? Karena selama ini Jatim termasuk kawasan yang damai, tenteram dan jarang terjadi konflik di antara lapisan masyarakat. Misalnya konflik Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2008 kemarin, tidak muncul gesekan dan radikalisasi dalam masyarakat. Kejadian terorisme tidak mempengaruhi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jatim setiap hari. Namun, seiring dengan berkembangnya pariwisata dan pemberlakuan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu adanya keterkaitan erat suplai pangan dan sayuran terhadap pemenuhan kebutuhan konsumsi wisatawan.
Bila suplai pangan tidak diantisipasi dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan konsumsi wisatawan akan terjadi kenaikan inflasi di wilayah Pemda yang sering dikunjungi wisatawan dan / atau memiliki kawasan wisata. Perlu adanya daerah yang menjadi penjaga (barrier) suplai pangan dan sayuran ke daerah yang memiliki banyak tempat wisata daripada harus impor dari luar negeri atau impor dari Pemda yang lebih jauh. Misalnya daya tarik industri pariwisata Kota Malang yang memiliki motto Tri Bina Cita sebagai Kota Pariwisata, Kota Pendidikan dan Kota Bunga serta memiliki kawasan wisata seperti restoran tempo dulu, bangunan gereja tempo dulu, dan sebagainya.
Keberadaan industri pariwisata tersebut perlu didukung oleh Kota Batu dan Kabupaten Malang sebagai barrier suplai pangan dan sayuran. Begitu pula sebaliknya. Belum lagi, bila bermunculan kawasan strategis pariwisata alami dan buatan seperti Batu Night Spectacular, wisata Jawa Timur Park, taman rekreasi Wendit, air terjun Coban Rondo, Coban Talun, Coban Pelangi dan sebagainya. Diharapkan ketiga Pemda Malang Raya yaitu Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu perlu kerjasama lintas sektoral dalam jaminan suplai pemenuhan kebutuhan pangan dan sayuran.
Bila tidak, akan terjadi kerawanan pangan dan sayuran bila jumlah permintaan meningkat tidak diiringi stok pangan dan sayuran yang tercukupi. Bisa terjadi peningkatan jumlah wisatawan di musim liburan hari-hari besar yang panjang, liburan musim sekolah, liburan perkuliahan dan sebagainya. Ditambah lagi, berdirinya mal perbelanjaan di Kota Malang yang semakin menambah jumlah wisatawan domestik dari Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan dan tingkat belanja pangan dan sayuran yang tinggi.
Dengan demikian perlu dilakukan perjanjian kerjasama saling menguntungkan dan berkelanjutan antara Pemkot Malang, Pemda Kabupaten Malang dan Pemkot Batu dalam hal penyediaan kelancaran suplai pangan dan sayuran untuk stok kebutuhan di kemudian hari bila jumlah wisatawan membludak yang berkunjung ke kawasan wisata Malang Raya. Hal ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing Pemda di masa mendatang. Jangan lupa, Pemda melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada petani agar selalu menjaga kualitas pangan dan sayuran sehingga semua lapisan masyarakat dapat membeli sayuran dan pangan tersebut, tidak hanya wisatawan atau pun orang yang belanja di mal-mal Kota Malang.
Saat ini DPR RI baru saja mensahkan Undang-undang Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian, diversifikasi pangan dan ketahanan pangan. Juga Pemda Malang Raya dan DPRD Malang Raya serta adanya partisipasi masyarakat Malang Raya perlu menyusun peraturan daerah yang melindungi harga-harga pangan dan sayuran dari petani. Karena bila dilakukan hal tersebut maka petani tidak menjadi korban tengkulak, spekulan sembako ketika petani kesulitan keuangan untuk membiayai kehidupan petani sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemda Bantul yang sudah menerapkan Perda untuk melindungi komoditas pertanian unggulan Kabupaten Bantul. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi positif dan perhatian serius pihak Pemda Malang Raya di masa mendatang. Jika petani tidak terlindungi harga panen pangan dan sayurannya kemungkinan mereka akan bicara ekspor pangan dan sayuran yang malah akan timbul kekhawatiran ketahanan pangan dan sayuran di masa depan. Selain itu, diperlukan kerjasama antara Pemda Malang Raya dengan Usaha Kecil dan Menengah yang memproduksi makanan dan minuman khas bagi kawasan wisata untuk stabilisasi harga bahan baku pembuatan produksi mereka.
Karena kemungkinan Malang Raya akan menjadi pilot project kawasan ekonomi khusus bila serius dikembangkan dan akan ditiru daerah-daerah wisata yang lain di Jawa Timur yang bermunculan pariwisata buatan dan alami. Bila kesejahteraan masyarakat Malang Raya meningkat maka pertumbuhan ekonomi Malang Raya meningkat juga dan tingkat inflasi ekonomi akan semakin menurun. Amiin.
Malang, 19 September 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar