Bencana alam (Natural Disaster) adalah interaksi antara bahaya alam (natural hazard) dan kondisi sosial-ekonomi, kebudayaan dan politik yang rentan (vulnerable condition) yang melibatkan atau disebabkan oleh manusia. Misalnya yang baru saja terjadi tanggal 3 september 2009 kemarin, bencana gempa bumi di kawasan Propinsi Jawa Barat yang menimbulkan korban jiwa dan korban baik immaterial maupun material.
Bencana akibat faktor non alam adalah akibat perbuatan/kelalaian manusia (man-made hazard), kegagalan teknologi (kebocoran gas, runtuhnya gedung), ulah manusia (kerusuhan massal, perang sipil dsb), penebangan hutan liar (illegal logging), pemakaian bom ledak ikan, illegal fishing yang mengganggu keseimbangan alam dan keberlanjutan pelestarian alam, meledaknya pabrik petasan, kecelakaan kereta api dan sebagainya.
Salah satu dampak dari ulah manusia seperti penebangan hutan liar akan menyebabkan perbukitan gundul dan berdampak terjadinya gerakan tanah atau longsor di kemudian hari. Pemicu gerakan tanah bisa terjadi karena Infiltrasi air ke dalam, bergesernya lereng, getaran dan aktifitas manusia. Beberapa ilustrasi bencana non alam di atas maka masyarakat Propinsi Jawa Timur mulai melakukan sosialiasi gerakan sadar bencana di Propinsi Jawa Timur.
Beberapa kegiatan gerakan sadar bencana di lingkungan sehari-hari misalnya khusus pencegahan bencana longsor tidak membangun rumah di tepi bukit yang berlereng curam, tidak melakukan penebangan hutan liar, tidak membangun rumah di tepi sungai yang curam. Jangan mendirikan rumah di bawah tebing yang curam, jangan mencetak sawah atau membuat kolam di atas pemukiman penduduk. Jangan memotong tebing tepi jalan menjadi tegak. Jangan melakukan penggalian di bawah tebing curam dan sebagainya
Kemudian sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar di hutan ketika musim kemarau, sosialisasi penyelamatan diri bila terjadi bencana gempa bumi, melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan bahaya bencana longsor, banjir bandang dan tsunami. Melakukan sosialisasi daerah-daerah rawan bencana geologi dan bencana manusia, memfasilitasi tumbuh-kembangnya masyarakat sadar dan waspada.
Selain itu, memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengembangan sistem peringatan dini untuk bencana geologi, memfasilitasi peninjauan kembali atas rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten / kota di Propinsi Jawa Timur khususnya untuk kawasan-kawasan rawan bencana geologi. Memfasilitasi pendidikan mitigasi bencana alam agar dapat masuk kurikulum muatan lokal di tingkat SD, SMP dan SMA yang wilayahnya rawan bencana.
Pemberian insentif dan tunjangan kesejahteraan serta bantuan perlengkapan / peralatan bagi petugas pos-pos pengamat Gunung Api di Jawa Timur dan sepeda motor serta ketersediaan mobil ambulan. Tidak lupa juga, pemberian insentif dan bantuan perlengkapan / peralatan bagi petugas pos-pos pengamat bencana kebakaran hutan, bencana gempa bumi / tsunami di Jawa Timur. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, karena keberadaan mereka paling depan bila terjadi bencana alam geologi dan sebagainya.
Beberapa kegiatan sadar bencana di atas, perlu keterlibatan dan partisipasi aktif tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah baik propinsi jatim maupun kabupaten / kota, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dan tidak lupa kalangan akademisi yang ahli mitigasi dan penelitian bencana alam. Karena upaya pencegahan bencana alam geologi bukan merupakan biaya melainkan investasi masa depan.
Upaya pencegahan bencana alam geologi lebih utama daripada upaya penanganan korban bencana geologi. Upaya tanggap darurat penanganan korban bencana geologi membutuhkan biaya lebih besar dibanding pencegahannya. Orang yang mencintai alam adalah orang beriman dan arif. Orang yang demikian akan dicintai Alloh swt. Semoga komponen masyarakat Jawa Timur semakin sadar bencana dan siap menghadapi bila terjadi bencana alam atau non alam dari tahun ke tahun. Amin.
Malang, 06 September 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar