Jumat, 18 Februari 2011

Tantangan dan Strategi Pertahanan NKRI

Oleh : Satriya Nugraha, SP
Pemerhati dan Penulis Buku “Mewujudkan Pelayanan Prima
Berkelas Dunia : Bukan Mimpi”
Mantan Presiden BEM FP UB 2000-2002

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 17.504 dan luas wilayah daratan mencapai 1.900.000 km2 memiliki sumber daya alam melimpah dan jumlah penduduk berada pada urutan keempat dunia, yaitu 237.556.363 jiwa (BPS, 2010), harus dijaga dan dipertahankan dari setiap ancaman. Atas dasar itulah, diperlukan suatu pertahanan negara yang kuat yang dilaksanakan melalui pembangunan kekuatan pertahanan negara yang kuat. Hal inilah yang melatarbelakangi Kuliah Tamu Dalam Rangka Dies Natalis Universitas Brawijaya ke-48 tanggal 24 Januari 2011, dengan tema “ Kebijakan Umum dan Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia”. Penulis mengikuti Kuliah tamu ini yang mengupas lebih banyak tentang visi dan misi pertahanan negara, RUU Keamanan Nasional, cyber war dan sebagainya. Pembicara utama adalah Mayjen TNI – Puguh Santoso, ST, M.Sc selaku Dirjen Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI.

Beliau mengemukakan bahwa fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respons secara internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan. peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antar negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.

Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.

Dengan demikian, berdasar tantangan tersebut di atas, maka beliau mengemukakan bahwa visi yaitu terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa. Kemudian pada dasarnya, perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasehat Presiden RI.

Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan yaitu pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia ; kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.

Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumberdaya TNI yang bagus dan optimal. Dirjen Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI mengharapkan para sarjana PTN UB ikut berperan menjadi anggota TNI ke depan sehingga muncullah Brawijaya muda dan Gajahmada muda dengan SDM unggul dalam menerapkan visi dan misi pertahanan negara. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional tetapi input SDM secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.

Kita kesulitan merekrut para sarjana muda untuk menjadi anggota TNI, yang dibutuhkan misal 10 orang, terkadang yang mendaftar dua pun sudah bersyukur. Kemudian kalau para sarjana sudah menjadi anggota TNI hendaknya berperilaku disiplin bekerja dengan baik, khususnya sebagian dokter muda yang menjadi anggota TNI terkadang tidak disiplin bekerja. Hal inilah yang menjadi kajian khusus TNI di masa depan, perlunya perekrutan SDM yang unggul untuk mencapai hasil maksimal. TNI tidak bisa berjalan sendirian dalam mewujudkan visi dan misi pertahanan negara. Saat ini, sedang dalam pembahasan DPR RI, RUU Keamanan Nasional dan RUU Komponen Cadangan agar diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat sebagai komponen cadangan dan turut serta dalam mewujudkan keamanan nasional bersama. Semoga input SDM yang baik bisa menyelesaikan masalah keamanan nasional dan pertahanan NKRI lebih baik. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar