Blog ini untuk menampilkan dunia penulisan dan karya-karya tulis SATRIYA NUGRAHA,SP ; baik yang sudah dimuat di media massa, dimuat www.kompasiana.com maupun belum dimuat, merupakan wadah bagi pemuda dan komunitas untuk berbagi info dan berbagi ilmu kepenulisan, mengangkat penulis sebagai sebuah profesi, penulis adalah Konsultan Ekowisata, Wirausaha Mesin Abon Ikan CV.FIVASS General Trading Kota Malang,Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur 2014-2019.
Minggu, 17 Juli 2016
Ribuan Orang Tertipu Lowongan Pekerjaan PT Hadena Indonesia
Oleh : Satriya Nugraha, SP
Konsultan Ekowisata, Menulis Ilmiah Populer
satriya1998@gmail.com ; satriya1998@yahoo.com
Anggota Komisi Seni, Budaya, Pariwisata DPD KNPI Jatim 2012-2016
Diduga penyelenggara telah berhasil meraup uang milik pelamar hingga miliaran rupiah. Penelusuran Media Indonesia di beberapa kota di Jawa Tengah, Kamis (26/9/2013) seperti Semarang, Yogyakarta, dan Solo, ribuan orang telah tertipu lowongan kerja yang ditawarkan PT Hadena Indonesia berupa pengelemen benang teh. Mereka dijanjikan memperoleh hasil Rp.70.000 per box berisi 200 kantong teh atau Rp.350.000 untuk lima box. Namun setiap pelamar harus membayar Rp250.000. Modus yang dipergunakan yakni seorang petugas yang disebut media oleh perusahaan memasang iklan lowongan kerja sama pengeleman benang teh atau menyebarkan brosur lowongan di perempatan lampu merah atau tempat-tempat yang cukup strategis.
Tidak hanya ibu rumah tangga atau remaja pengangguran yang terjebak, ribuan pelajar dan mahasiswa yang datang langsung digiring ke lantai dua ruko yang dijadikan kantor tersebut, kemudian setelah mendapat penjelasan singkat seperti dalam iklan tersebut mereka harus menjadi member dan harus membayar Rp250.000 sebagai kompensasi dan Rp.5.000 sebagai member."Semula kami tertarik dengan iklan selebarannya yang menjanjikan penghasilan Rp.70.000 setelah mengelem satu kotak teh Rosela, tapi saya harus kehilangan uang Rp.250.000 dan tidak dapat diambil kembali karena apa yang dijanjikan tidak terbukti," kata Triska,31, seorang ibu rumah tangga di Semarang.
Setelah ditemui seorang pegawai bernama Agus dan membayar Rp255.000 setiap orang, demikian Triska, kemudian member yang baru diberikan satu box benang kertas teh merk Rosela untuk untuk dibawa pulang dan dikerjakan pengelemannya. Namun sebelumnya dijanjikan setiap member boleh mengambil berapa saja sesuai kemampuan mengelem. Satu hari kemudian, ujar Triska, hasil pengeleman yang hanya dapat dikerjakan kurang dari dua jam karena ternyata jumlahnya hanya 156 kantong teh, dikembalikan ke PT Hadena Indonesia dengan tujuan dapat mengambil lebih banyak lagi sesuai yang dijanjikan. Ternyata bukan box teh yang diberikan, tetapi member harus merekrut lagi lima orang agar menjadi member baru dan membayar Rp250.000 baru diperbolehkan melakukan pengeleman, bahkan tidak hanya itu uang jasa Rp70.000 yang dijanjikan tidak dapat diberikan dengan alasan harus ditukar dengan produk teh.
"Saya harus menukar uang jasa itu dengan salah satu dari tiga produk, nah di sinilah muncul penipuan dan tidak dapat bekerja lagi kalau tidak membawa lima member baru," katanya. Kepala Polrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan baru menerima masukan adanya modus baru penipuan tersebut, oleh karena segera akan menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. (Sumber) Harian swasta terbesar di Jawa Timur juga menayangkan kolom iklan PT Hadena Indonesia, di Kota Surabaya, Malang dan sebagainya. Hal ini perlu disikapi masyarakat Jawa Timur di masa depan. Hubungi Ibu Kendedes NKA ; 99624 di Surabaya, hubungi Indah NKA di Kota Surabaya, hubungi Krisna dan Saka NKA : 104918 di Kota Malang, hubungi Rina di Kota Kediri dan sebagainya.
Muspida Jawa Timur beserta jajarannya perlu menyelidiki kasus kolom iklan PT. Hadena Indonesia di Jawa Timur supaya tidak timbul banyak korban lagi, tidak menimbulkan kerugian materi korban-korban selanjutnya. Pemimpin Redaksi salah satu Harian Jawa Timur harus segera mencegah dan menghentikan penayangan iklan PT. Hadena Indonesia tersebut. Saya melihat masih aja ditayangkan tiap hari bulan Oktober 2013. Pihak Kapolda Jatim beserta jajarannya sebaiknya proaktif menyelidiki kasus ini seperti yang dilakukan Kepala Polrestabes Semarang. Kasus di Jawa Tengah cukup menjadi pelajaran berarti. Jangan mencari keuntungan di tengah banyaknya masyarakat susah mencari lowongan pekerjaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar